Lambang Daerah
Kabupaten Kebumen diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen, yaitu:
1.
Perda No. 30a/DPRD-GR/70 tanggal 14
Oktober 1970 tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Kebumen
2.
Perda No. 30b/DPRD-GR/70 tanggal 14
Oktober 1970 tentang Penggunaan dan Pemakaian Lambang Daerah Kabupaten Kebumen
Bentuk, lukisan,
ukuran, warna lukisan Lambang Daerah Kabupaten Kebumen adalah sebagai berikut :
1.
Perisai (dengan ukuran
perbandingan 4:3); menggambarkan tekad, semangat dan kesiapsiagaan rakyat untuk
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945, dengan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
2.
Bintang segi lima berwarna emas;
menggambarkan kepercayaan yang teguh dan luhur terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3.
Pegunungan; melambangkan keteguhan
hati, tidak goyah mengalami tantangan alam. Menggambarkan juga sebagian daerah
Kabupaten Kebumen terdiri dari tanah pegunungan.
4.
Gua; mencerminkan sifat-sifat
ketenangan dan kesederhanaan dari rakyat daerah Kabupaten Kebumen dalam
usahanya untuk mencapai cita-citanya yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Gua
juga merupakan tempat dimana dihasilkan sarang burung.
5.
Laut; menggambarkan jiwa
perjuangan yang selalu bergelora sepanjang masa; namun penuh dengan kedamaian
yang abadi. Menggambarkan juga bahwa sebagian daerah Kabupaten Kebumen
berbatasan dengan Samudra Indonesia
6.
Burung Lawet; menggambarkan suatu
sumber penghasilan daerah dan merupakan pencerminan dari ketekunan dan
kegesitan yang penuh dinamika dari rakyat daerah Kabupaten Kebumen dalam
usahanya untuk membangun daerahnya.
7.
Kapas padi; menggambarkan
cita-cita rakyat daerah Kabupaten Kebumen yaitu terwujudnya suatu masyarakat
adil makmur berdasarkan Pancasila, murah sandang, murah pangan dan cukup papan.
8.
Mata rantai yang sambung menyambung;
menggambarkan jiwa dan semangat persatuan yang hidup di kalangan rakyat.
9.
Bambu runcing; merupakan
pencerminan dari sifat kepahlawanan rakyat dalam perang kemerdekaan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada
tanggal 17 Agustus 1945 dengan dasar Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
10. Batu bata dan genting; menggambarkan bahwa industri batu bata
dan genting di Daerah Kabupaten Kebumen merupakan sumber penghi-dupan rakyat;
secara simbolis menggambarkan bahwa kecuali sektor pertanian; sektor
perin-dustrian juga merupakan sumber penghasilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen.
11. Tulisan Bhumitirta Praja Mukti.
a.
Arti kata-katanya; tanah dan air untuk
kesejahteraan Bangsa dan Negara
b.
Maksud dan jiwanya; bangsa Indonesia pada
umumnya dan Warga Daerah Kabupaten Kebumen pada khususnya sangat bersyukur ke
hadapan Tuhan Yang Maha Esa yang telah menganugerahi tanah yang subur dan air
yang berlimpah-limpah. Anugerah yang tidak ternilai harganya itu merupakan
nikmat dari Tuhan yang wajib kita manfaatkan sebaik-baiknya bagi kesejahteraan
rakyat: Daerah Kabupaten Kebumen dibagian Utara terdiri dari tanah pegunungan
dengan aneka warna bahan-bahan tambang yang terpendam dan dengan hutan-hutannya
yang menjadi sumber mengalirnya sungai-sungai menuju ke daerah persawahan dan
tegalan yang subur di sebelah selatannya yang menjadi sumber penghidupan dari
sebagian besar rakyatnya. Demikian pula karena anugerah Tuhan Yang Maha Esa
maka sebagian besar tanahnya merupakan bahan yang sangat baik untuk membuat
batu-bata dan genteng sehingga menempatkan Daerah Kabupaten Kebumen sebagai
penghasil batu-bata dan genteng yang sejak lama sudah terkenal. Di sebelah
selatan daerah Kabupaten Kebumen berbatasan dengan Samudera Indonesia dengan
pantainya yang penuh dengan pohon kelapa; dengan gua-guanya yang terkenal
sebagai penghasil burung-burung yang berkwalitas tinggi serta lautnya yang
mengandung potensi yang tak terhingga. Kesemuanya itu menimbulkan suatu
kewajiban yang luhur pada kita sekalian wargadaerah Kabupaten Kebumen; untuk
dengan cipta rasa; karsa dan karya kita masingmasing; selalu tekun dan penuh
ketawakalan memanfaatkan modal anugerah Tuhan Yang Maha Esa tersebut untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat menuju kearah cita-cita Bangsa Indonesia
yaitu suatu masyarakat yang adil dan makmur yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha
Esa.
Diambil dari : http://www.kebumenkab.go.id/index.php?module=htmlpages&func=display&pid=25&theme=Printer
Source : http://kuwarasanku.blogspot.com/2011/04/makna-lambang-kabupaten-kebumen.html#ixzz1e8zrrgOu