MUI Larang Rayakan Tahun Baru Berlebihan | Padamu Nyai

Iklan Atas Artikel

Iklan Bawah Artikel

MUI Larang Rayakan Tahun Baru Berlebihan

Jakarta, 27/12/2010 (Kominfo-Newsroom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun baru 2011 secara sederhana dan tidak berlebihan atau berfoya-foya. Sikap berfoya-foya merupakan perbuatan yang mubazir. 

Himbauan itu disampaikan Ketua MUI, Amidhan dalam acara Refleksi Akhir Tahun MUI Tahun 2010 di Jakarta, Senin (27/12). 
Menurutnya, ada dua alasan mengapa MUI berharap masyarakat tidak melaksanakan pergantian tahun 2010 ini secara berlebihan.
Pertama, MUI melihat setiap pergantian tahun identik dengan pengeluaran, dimana pengeluaran tersebut sering di luar batas kewajaran atau foya-foya seperti biaya membeli petasan, minuman memabukkan dan dansa-dansa.
“Hal-hal itukan tidak mencerminkan budaya timur yang arif dan santun. Semua itu sangat mubazir, kata Amidhan.
Kedua, MUI menilai bangsa Indonesia tengah menghadapi cobaan berat seperti banjir bandang di Wasior (Papua), gempa dan bencana tsunami Mentawai (Sumbar), erupsi Gunung Merapi (DIY dan Jateng) dan aktivitas gunung Bromo (Jatim).
Kondisi bangsa saat ini dalam suasana keprihatinan. Jadi janganlah berlebih-lebihan, karena agama kita melarang. Selain itu juga dapat mengganggu ketertiban. Jadi, tidak wajar berfoya-foya karena keprihatinan tadi. Masih banyak saudara kita yang butuh bantuan saat ini, ujarnya.
MUI, tambahnya hanya berharap terutama umat Islam untuk merayakan pergantian tahun dengan instropeksi diri.
Mari kita lakukan introspeksi diri baik melalui pengajian, shalat malam bersama keluarga atau menghadiri dzikir yang diadakan majelis taklim di tempat tinggal atau dzikir yang diadakan oleh organisasi tertentu,” harapnya.
Selain itu, MUI meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kembudpar) terkait natal dan pergantian tahun untuk melakukan penertiban di sarana-sarana umum seperti mall dan restoran agar jangan sampai momen hari besar agama tersebut dikomersialisasikan.
Jangan menggunakan momen agama untuk dikomersialisasikan, diiklankan sedemikian rupa seperti mall tidak memaksakan pegawainya menggunakan simbol-simbol agama tertentu, katanya.
Hal ini dikatakannya karena adanya laporan bahwa pegawai-pegawai mall atau restoran (Islam) menggunakan kostum sinterklas yang merupakan simbol perayaan natal. Pegawai tersebut mengakui tidak berani menolak karena takut tidak dipekerjakan lagi.
Islam secara tegas mengharamkan penggunaan atas simbol dari agama lain. MUI juga tidak membenarkan adanya agama lain yang menggunakan peci haji, tegasnya. (Az/r

diambil dari : http://www.bipnewsroom.info

0 Response to "MUI Larang Rayakan Tahun Baru Berlebihan"

Post a Comment

Komentar dengan link aktif tidak akan pernah muncul Terima kasih.